Rabu, 13 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dicairkan Bertahap, Akses kemnaker.go.id untuk Cek Status BSU

BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, segera akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang BSU - BLT Subsidi Gaji untuk pekerja/buruh dicairkan secara bertahap, akses kemnaker.go.id untuk cek status bantuan secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) diberikan pemerintah kepada para pekerja dan buruh yang terdampak, selama masa pandemi.

BSU disalurkan melalui lima tahapan penyaluran, yang dicairkan secara bertahap.

Setiap pekerja atau buruh yang terdaftar dan sesuai kriteria dari Kemnaker akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada penerima melalui rekening bank Himbara sebagai penyalur.

Sedangkan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening dari Bank HIMBARA untuk proses penyalurannya.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, BLT subsidi gaji diberikan secara penuh kepada pekerja tanpa potongan biaya sama sekali, baik untuk biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Baca juga: Ketentuan Bantuan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja: Tak Bisa Dicairkan atau Dipindahtangankan

Baca juga: PPKM Diperpanjang, KNPI Bagikan Bantuan ke Kohati PB HMI

Cek Status Penerima BSU:

1. Kunjungi Website Kemnaker.go.id

- Klik link kemnaker.go.id

- Daftar Akun

- Kemudian login ke akun Anda

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan