Jumat, 5 September 2025

Mata Uang Kripto

China Nyatakan Seluruh Transaksi Kripto adalah Ilegal, Harga Bitcoin Terjun Bebas

China telah menyatakan bahwa seluruh transaksi dengan menggunakan mata uang kripto adalah ilegal. Sebenarnya hal tersebut sudah dilakukan sejak 2019.

Editor: Arif Fajar Nasucha
bbc.com
Pemerintah Cina melarang adanya bentuk kegiatan yang menyangkut tentang mata uang kripto. Larangan tersebut diumumkan kemarin, Jumat (24/9/2021). 

Namun beberapa tahun kemudian larangan tersebut terlihat dilonggarkan.

Kebijakan terhadap segala bentuk larangan terhadap mata uang kripto oleh pemerintah China sebenarnya telah banyak menuai kritik.

Kepala Penelitian di Coinshares, Chris Bendiksen menyatakan bahwa larangan tersebut adalah bentuk sistem pemerintahan yang bersifat top-down khusunya dalam pengontrolan mata uang.

"Ini bukan hal yang baru jika China tidak menyukai Bitcoin dan merupakan antitesis dari rezim tentang sentralisasi kepemimpinan pada kontrol terhadap uang," ucapnya dikutip dari CNBC.

Pelarangan lebih diperketat dan dilakukan di awal tahun ini.

Baca juga: Riset Populix: 7 dari 10 Orang Pernah Mendengar tentang Cryptocurrency

Pemerintah China mengumumkan akan menyita seluruh peralatan yang digunakan untuk melakukan 'mining'.

Selain itu, lembaga keuangan dan platform pembayaran apapun juga dilarang memberikan pelayanan terkait proses transaksi hingga verifikasi.

Apabila lembaga berkaitan melanggar maka akan dilakukan penutupan.

Pelarang demi pelarangan yang dilakukan pemerintah China menandakan adanya penghilangan akan seluruh kegiatan yang menyangkut mata uang kripto seperti 'mining'.

Bank Rakyat China merencanakan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang berkaitan dengan mata uang kripto.

Dikutip dari sumber yang sama, pelarangan seluruh transaksi yang diungkapkan, sepertinya semakin memperteguh pendirian dari negara yang dipimpin oleh Xin Jinping tersebut.

Hal tersebut dilatarbelakangi adanya keinginan untuk memaksimalkan pengembangan dari mata uang digital milik China yaitu yuan.

Di lain sisi, pemerintah China menganggap bahwa aktivitas mining menyebabkan perubahan iklim yang signifikan karena dilakukan dengan menggunakan banyak komputer sehingga mengakibatkan pemborosan energi seperti listrik.

Alasan tersebut juga didukung oleh program pemerintah yang menginginkan China bebas dari penggunaan karbon pada tahun 2060.

Di lain sisi, pelarangan yang dilakukan tentu memberikan masalah bagi penambang yang berada di China dan Hongkong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan