Pinjaman Online
Baru Lulus Kuliah, Seorang Sarjana Disuruh Tagih Utang Rp10 Juta Sehari, Kerjanya Sampai Belasan Jam
Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan saat perusahaan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Sleman digerebek.
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Dia masuk kerja sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB," katanya.

Sarjana Dikelabui Perusahaan Pinjol Ilegal
Seorang sarjana yang baru lulus turut diamankan saat perusahaan pinjaman online ( pinjol ) ilegal di Sleman digerebek.
Ia baru satu hari kerja di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Baru merasakan bekerja, sarjana yang baru lulus kuliah tersebut justru turut diangkut Polisi.
Polisi menggerebek perusahaan pinjol di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Bangunan tiga lantai tersebut merupakan kantor operator debt collector aplikasi pinjol.
Saat penggerebekan Polisi, ada seorang pria yang sedang berdiri.
Suga Prada mengaku sedang menunggu temannya yang bekerja di lokasi tersebut.
Baca juga: Profil PT Indo Tekno Nusantara, Perusahaan Penagih Pinjol yang Digerebek Polisi, Ini Pendirinya
"Nunggu teman mas, bekerja call center," kata Suga seperti dikutip dari Kompas.com.
Suga mengatakan temannya baru satu hari bekerja di perusahaan pinjol tersebut.
"Teman saya baru hari ini, hari pertama kerja di sini," katanya.
Ia merasa heran, baru sehari kerja temannya sudah lembur.
"Katanya kalau lembur sampai jam 7 (malam) tapi kok sampai jam 9 nggak pulang-pulang. Makanya saya datang ke sini," ujar Suga Pradana.
Suga bercerita, temannya itu baru saja lulus kuliah.