Kamis, 21 Agustus 2025

Mahfud MD Sarankan Masyarakat Jangan Bayar Tagihan Cicilan Pinjol Ilegal

Mahfud MD mengatakan debitur atau para pemohon dana yang telah menggunakan pinjol ilegal diimbau untuk tidak membayar meski ada penagihan.

Editor: Choirul Arifin
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD 

Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Sebanyak 83 operator "debt collector" diamankan dalam penggerebekan pinjol ilegal tersebut.

Perusahaan ini mengoperasikan 23 aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Polisi juga menggerebek perusahaan pinjol ilegal di Tangerang pada Kamis (14/10/2021). Polda Metro Jaya membongkar praktik pinjol ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.

Perusahaan pinjol ilegal ini membawahi 13 anak perusahaan yang semuanya juga bergerak di bidang pinjaman online. Mereka memiliki 13 aplikasi pinjol, sebanyak 3 legal dan 10 sisanya pinjol ilegal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo.

Sementara, OJK mencatat ada 106 perusahaan pinjol legal hinggal 11 Oktober 2021.

Laporan Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Banyak pinjol ilegal digerebek polisi, ini instruksi Menteri Mahfud MD untuk debitur

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan