Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Projo Minta Hapus Kebijakan, PAN Khawatir Ada Mafia

Pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara harus menunjukkan bukti negatif virus corona (Covid-19) dengan tes polymerase chain reaction

Warta Kota/Nur Ichsan
Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Polemik Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat, Projo Minta Hapus Kebijakan, PAN Khawatir Ada Mafia 

Selain memiliki tingkat akurasi yang tinggi daripada tes antigen, kebijakan pemerintah ini tepat karena lebih mempertimbangkan sisi kesehatan

"Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja. Kali ini pemerintah lebih mempertimbangkan masalah keamanan daripada masalah ekonomi saya kira bagus," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).

Dokter penyakit dalam ini menerangkan, sampai ini tes RT PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19.

Diharapkan dengan pengetatan testing ini penularan Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

"PCR lebih baik daripada antigen. Dulu kenapa diperlakukan antigen? karena kalau antigen teoritiskan bisa lebih cepat mendeteksinya. Cuman kemudian mungkin dipikirkan lagi kita ini sudah bagus banget kondisi kasus Covid-19. Jadi kalau sekarang diperketat ya menurut saya setuju saja," jelasnya.

Ia pun mengingatkan, meski telah menerima vaksin dosis lengkap tidak ada jaminan seseorang tidak tertular Covid-19.

Baca juga: Daftar Alasan Projo Minta Hapus Kewajiban Tes PCR Covid-19

Sehingga pencegahan berlapis di masa penurunan kasus menjadi hal penting yang harus dilakukan dalam pergerakan masyarakat.

"Prinsip mempertahankan supaya tidak terjadi penularan dengan cara berlapis-lapis. Artinya diawalkan prasyaratnya.   Tidak semua yang divaksinasi itu tidak tertular, masih bisa tertular, karena itu  kita perlu dua lapisan, selalu diwajibkan di dalam perjalanan di pesawat tetap pakai masker. Kemudian yang lapisan berikutnya dengan tesnya terbaik ya PCR," imbuh Profesor yang kerap disapa Berry ini.

Dievaluasi Bertahap

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, aturan wajib tes RT PCR  calon penumpang pesawat Jawa Bali dan daerah PPKM level 3 dan 4 akan dievaluasi bertahap.

Jika berjalan baik, maka tidak menutup kemungkinan aturan wajib tes RT PCR juga akan berlaku pada moda transportasi darat maupun laut.

Meski demikian, pemerintah menegaskan masih berfokus pada penerapan aturan ini di moda transportasi udara atau pesawat.

"Sekarang utamanya diatur transportasi moda udara dalam rangka peningkatan jumlah kapasitas dan tentunya ini akan kita evaluasi secara bertahap dan apabila hasilnya baik tentunya akan menjadi evaluasi dalam perubahan kebijakan ke depan hal ini juga pastinya akan berimbas kepada moda transportasi lain," ujar Wiku dalam konferensi pers BNPB yang disiarkan virtual pada Kamis (21/10/2021).

Pemerintah beralasan, pengetatan metode testing menjadi PCR ini dilakukan karena, sudah tidak diterapkannya seat distancing dengan kapasitas penuh sebagai bagian dari uji coba pelanggaran mobilitas demi pemulihan ekonomi di tengah kondisi kasus yang cukup terkendali.

"PCR sebagai metode testing gold standard dan lebih sensitif daripada rapid antigen dalam menjaring kasus positif," ujarnya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR, Berikut Tarif PCR di Sejumlah Layanan Farmasi

Prof Wiku memastikan, prinsip penerapan persyaratan pelaku perjalanan dengan PCR khususnya untuk moda transportasi udara sebagai upaya untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19.

"Menggunakan tes PCR tentunya memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid test antigen," imbuh Prof Wiku.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved