Selasa, 9 September 2025

Pemerintah Umumkan UMP dan UMK 2022, Jawa Tengah Rp 1,81 Juta Sementara Jakarta Rp 4,45 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan hasil penghitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK

WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO YULIE
Ratusan buruh dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/21). Mereka menuntut kenaikan umpah minimum tahun 2022 sebesar 15 persen. WARTA KOTA/YULIANTO 

Kedua, Upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas daya beli alias keseimbangan kemampuan berbelanja), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah (marjin antara 50% upah/gaji tertinggi dan 50%terendah dari karyawan di posisi atau pekerjaan tertentu)

Ketiga, Upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah. Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga. Data rata-rata ini menggunakan data di wilayah bersangkutan. Nilai pertumbuhan ekonomi atau inflasi menggunakan yang ada di tingkat provinsi

Keempat, Adanya syarat tertentu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Tok! UMP Jakarta 2022 minimum Rp 4,45 juta dan terendah Jawa Tengah Rp 1,81 juta

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan