Wacana Naiknya CHT, Potensi Maraknya Rokok Ilegal hingga Pemerintah Diminta Hati-hati Buat Kebijakan
Wacana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok tahun depan semakin mendekati kenyataan setelah disahkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021
Editor:
Muhammad Zulfikar
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, sebelum menambah BKC, pemerintah terlebih dulu musti membenahi pengawasan. Sepemantauannya, dengan tiga BKC saja penyelundupan rokok hingga minuman keras ilegal masih sering terjadi.
Bahkan, pita cukai juga kerap dipalsukan. Dus, ia menilai bahwa harus ada keseimbangan antara tujuan pemerintah untuk mengenakan cukai sebagai tambahan penerimaan negara dengan pengawasan.
“Tanpa diawasi pemerintah bisa lupa karena kalau ga diawasin banyak antek-antek liar. Nah ini pesen dalam penyusuan PP dan regulasi harus terbuka. Sampai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya tolong dilibatkan stakeholder jangan dilewatkan,” ujarnya dalam acara yang sama.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Anggota Komisi IV DPR ingatkan potensi merebaknya rokok ilegal dari kenaikan cukai