DPR: Penting untuk Mengendalikan Mobilitas Saat Natal dan Tahun Baru
Lasarus menyampaikan, pentingnya upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) pada setiap moda transportasi.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi V DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah mitra kerja. Rapat membahas pengaturan mobilitas masyarakat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ketua Komisi V Lasarus mengatakan kementerian dan lembaga dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan efisiensi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan natal dan tahun baru di lapangan.
Baca juga: Waspada Potensi Tsunami di Cilegon saat Nataru, Kepala BMKG: Ketinggian hingga 8 Meter
Lasarus menyampaikan, pentingnya upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) pada setiap moda transportasi.
"Para operator tranasportasi agar memastikan kesiapan sarana transportasi masal dari aspek keselamatan, kelaikan dan kesehatan," ucap Lasarus saat rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Pemerintah juga diminta memperbanyak edukasi, serta informasi terkait penerapan prokes kepada masyarakat saat akan melakukan perjalanan mudik natal dan tahun baru terutama yang menggunakan transportasi masal.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polda Metro Jaya akan Tingkatkan Patroli Ibu Kota Melibatkan Personel Lengkap
"Juga pentingnya kesiapan informasi cuaca yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat," ujar Lasarus.
Kemudian, kementerian dan lembaga diminta agar meningkatkan koordinasi lintas sektoral agar pelaksanaan pengendalian dan pengetatan prokes bisa berjalan dengan baik.
Indonesia, lanjut dia, pernah mengalami pengalaman kurang baik terkait penyebaran virus Covid-19 pada Natal 2020, Tahun Baru 2021, dan Idulfitri 2021.
"Bagaimana kita tidak mengalami kejadian yang sama ketika kita tidak terlalu sukses mengendalikan Natal dan Tahun Baru lalu dan sangat tidak sukses mengendalikan mudik dan lebaran yang lalu," kata Lasarus
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 saat Nataru Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Karenanya, lanjut Lasarus, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting agar pengendalian mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 tahun lebih baik.
Lasarus berujar otoritas penuh penanganan virus korona berada di Satuan Tugas Covid-19. Tapi, penyusunan matang dari mitra kerja Komisi V tak kalah penting membantu negara menghindari lonjakan Covid-19.
"Sekarang sudah ramai informasi mengenai varian baru omicron dan beberapa varian baru dari Inggris, delta yang lama sama-sama sudah kita ketahui. Ini sebagai lampu kuning untuk kita persiapan lebih baik dari tahun sebelumnya dalam menghadapi pengendalian Natal dan Tahun Baru," ucapnya.