Vidy Foundation Kirim Surat ke OJK Minta Tunda Delisting Aset Kripto VIDY dan VIDYX
Dalam suratnya, Tim Kuasa Hukum meminta OJK menunda proses delisting produk kliennya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Muhammad Zulfikar
Karena itu, Ardy meminta OJK untuk membatalkan proses delisting produk aset kripto milik kliennya.
Pasalnya, penetapan delisting terhadap produk aset kripto kliennya memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi investor.
"Terutama bagi investor yang telah membeli produk aset kripto milik klien kami di platform marketplace Indonesia seperti Indodax maupun exchanger lainnya di luar Negeri,” pungkas Ardy.
Rekomendasi untuk Anda