Kamis, 11 September 2025

Vidy Foundation Kirim Surat ke OJK Minta Tunda Delisting Aset Kripto VIDY dan VIDYX

Dalam suratnya, Tim Kuasa Hukum meminta OJK menunda proses delisting produk kliennya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Hasanudin Aco
ist
Kuasa hukum Vidy Foundation Ltd saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/12/2021) 

Karena itu, Ardy meminta OJK untuk membatalkan proses delisting produk aset kripto milik kliennya.

Pasalnya, penetapan delisting terhadap produk aset kripto kliennya memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi investor.

"Terutama bagi investor yang telah membeli produk aset kripto milik klien kami di platform marketplace Indonesia seperti Indodax maupun exchanger lainnya di luar Negeri,” pungkas Ardy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan