Minggu, 17 Agustus 2025

Bayar Pajak E-Document Jadi Lebih Mudah dengan Meterai Elektronik

masyarakat dapat melakukan pembelian meterai elektronik melalui retailer yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh distributor meterai elektronik.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
ist
ilustrasi 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2019, Peruri diberikan kewenangan oleh pemerintah menjalankan bisnis jasa digital sekuriti dengan beberapa produk unggulannya yaitu tanda tangan digital (Peruri Sign) dan stempel digital (Peruri Tera).

Kehadiran meterai elektronik tentunya menjadi tambahan manfaat yang dapat melengkapi layanan digital Peruri sehingga masyarakat dapat merasakan one stop service & solution dari Peruri yang dapat dikemas secara paket bundling maupun terpisah disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Masyarakat dapat mengakses portal https://e-meterai.co.id secara mandiri untuk kebutuhan pembubuhan meterai elektronik tanpa ada keharusan menggunakan produk digital Peruri lainnya.

Adi menjelaskan, layanan one stop service and solution yang ditawarkan Peruri berupa tanda tangan digital, stempel digital dan meterai elektronik dikemas dalam satu sistem yang terintegrasi sehingga prosesnya dapat lebih efektif dan efisien.

"Namun kami tegaskan paket bundling tersebut bukan suatu kewajiban yang harus diambil oleh masyarakat," tegas Adi Sunardi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan