Pengusaha Hiburan Senang, Kini Ada Standar Kompetensi untuk Terapis Spa dan Pemandu Karaoke
Industri hiburan banyak menyerap tenaga kerja untuk posisi terapis dan pemandu karaoke meskipun pendidikan formal SDM di bidang ini masih rendah.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
Untuk menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke.
"Dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," ujar Menaker.
Dia menambahkan, kompetensi menjadi instrumen garansi personal yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.