Jumat, 19 September 2025

Pengertian KPR, Syarat Pengajuan Serta Perhitungan Suku Bunganya

Namun untuk memilikinya rumah setiap orang akan mendapatkannya dengan berbagai cara, beberapa di antaranya adalah membelinya.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MANADO /ANDREAS RUAUW
Seorang buruh bangunan sedang mengankat material semen di area pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Griya Paniki Indah, Manado 

2. KPR non subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

Baca juga: KPK Sebut Tangani Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelum Diambil Alih Mabes Polri

Secara umum syarat dan ketentuan untuk KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan KPR secara umum:

* KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)

* Kartu Keluarga

* Keterangan penghasilan atau slip gaji

* Laporan keuangan (untuk wiraswasta)

* NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)

* SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)

* Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)

* Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)

* Salinan IMB

Biaya dan metode perhitungan suku bunga KPR

Sejumlah biaya untuk mengajukan KPR antara lain biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga KPR yaitu :

*Flat

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan