Harga Minyak Goreng
Megawati Soroti Keanehan Harga Minyak Goreng, Jokowi hingga Anggota DPR Kena Sindir
Megawati Soekarnoputri menyoroti soal harga harga kebutuhan pokok masyarakat mulai dari harga cabai, minyak goreng serta bawang merah
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti soal harga harga kebutuhan pokok masyarakat mulai dari harga cabai, minyak goreng serta bawang merah.
Megawati pun menanyakan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan juga turut dikritik oleh Megawati terkait kenaikan harga minyak goreng hingga cabai.
Hal itu disampaikan Megawati saat pidato politik peringatan HUT Ke-49 PDI Perjuangan secara virtual, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melonjak, Pemerintah Berencana Naikkan HET
"Bayangkan ya, rakyat itu sampai hari ini, saya sendiri, Pak Jokowi, bayangkan. Saya kan sering lihat toh kemarin harga cabe sekian, harga minyak goreng sekian, harga bawang merah sekian. Aneh betul menurut saya," kata Megawati.
Megawati mengatakan, bahwa permasalahan harga cabai hingga minyak goreng permasalahan klasik yang tak pernah terselesaikan hingga Indonesia Merdeka hari ini.
"Ya kok klasik banget ya, 76 tahun Merdeka, masa sih begitu aja dimana ya salahnya, ini autokritik," tambah Megawati.
Tak hanya itu, Presiden ke-5 RI itu juga mengkritik Anggota DPR. Karena, permasalahan petani harus diselesaikan olehnya secara langsung.

Dimana, para petani justru meminta Megawati turun langsung untuk mendengarkan curahan hati para petani soal permasalah harga bawang.
Bahkan, Megawati mengibaratkan permasalahan itu dihadapinya hampir setiap hari.
"Saya seringkali itu, makanan saya setiap hari, tahu-tahu saya mesti ke mana gitu karena para petani minta Ibu Mega datang karena kenapa harga bawang ini kelihatannya akan jatuh ya. Karena daerah saya Jawa Tengah. Ya saya lari lah ke Jawa Tengah, saya menanyakan kenapa dan kenapa," katanya.
"Jadi menurut saya itu jalan pengalaman saya yang seperti makanan nasi, setiap hari tapi kok sampai hari ini masih klasik, sebetulnya ada apa ya?" tanya Megawati.
Pemerintah Berencana Naikkan HET Minyak Goreng
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana merevisi HET minyak goreng.
Saat ini, HET minyak goreng diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Dari regulasi tersebut, HET minyak goreng kemasan sederhana yang dalam aturan tersebut disebut sebagai Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen dipatok sebesar Rp 11.000.
Baca juga: Tak Hanya di Indonesia, Harga Minyak Goreng di Malaysia Juga Melonjak, Segini Harganya