Minggu, 31 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Diduga Lakukan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng, Berikut Jawaban GIMNI

Tingginya harga minyak goreng (migor) ini dinilai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) diduga ada praktik kartel di baliknya.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

“Kalau mau harga jual migor turun dan affordable iya ada pengeluaran biaya atau tunjangan kemahalan harga migor, dan ini dapat dijadikan sebagai Program Pemerintah,” kata Sahat.

Sahat juga berpendapat, agar suasana tidak menjadi rumit dan tidak terjadi ketimpangan dari harga migor di pasar, menurutnya tunjangan kemahalan itu dapat diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan dibagikan ke masyarakat melalui kementerian yang berwenang.

“Apabila tunjangan kemahalan ini disalahgunakan oleh oknum untuk menimbun harga yang murah itu, lalu di ekspor, maka penimbun tersebut perlu dikenai pidana,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah jangan sampai mengorbankan petani sawit untuk menurunkan harga migor ke depannya, karena mereka sedang menikmati harga di pasar global yang sedang tinggi.

“Jangan lupa bahwa republik ini juga dihuni oleh petani sawit, dengan harga sawit di pasar global tinggi, maka para petani juga menikmati, dan punya daya beli yang lebih baik.

Apakah mereka harus dikorbankan untuk menyenangkan para penduduk di perkotaan yang tak punya sawit?” katanya. (Achmad Jatnika)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan