Sabtu, 30 Agustus 2025

171 Perusahaan Batubara Dapat Izin Ekspor, Pengusaha Perkapalan Sumringah

Sebanyak 171 perusahaan akhirnya mendapatkan izin ekspor batubara dari Pemerintah RI.

Editor: Hendra Gunawan
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Ilustrasi: Kapal pengangkut batubara berlayar di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta 

"Tentunya ini menggambarkan peningkatan ekspor menuju kondisi normal sebagaimana sebelum Januari 2022. Yang kita tahu ekspor batubara sebagai salah satu komoditas primer penghasil devisa. Apalagi memang saat ini permintaan terhadap batubara Indonesia juga cukup tinggi ke Timur jauh dan India," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/1/2022).

Di tahun ini, sejumlah analis memproyeksikan harga batubara masih tetap tinggi karena dipengaruhi kebutuhan PLTU di China yang besar. INSA melihat, momentum ini merupakan prospek yang bagus bagi industri angkutan batubara pada umumnya.

Namun, armada merah putih saat ini dibatasi sampai dengan ukuran 10,000 dwt saja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 65 tahun 2020 yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No.40 tahun 2020 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

"Jadi terbatas untuk armada tug & barge dengan tujuan dekat saja," kata Carmelita.

Kendati demikian, salah satu strategi pelaku usaha pelayaran untuk memanfaatkan momentum bergairahnya industri batubara adalah dengan menambah armada baru.

"Kenaikan permintaan ekspor memang berdampak pada operator tug & barge nasional yang melakukan kegiatan transhipment dari hulu ke lepas pantai.

Tapi berdasarkan pengalaman, di mana dinamika shipping ini sangat fluktuatif. Saya belum melihat terjadinya banyak order penambahan armada baru," ujarnya.

Soal wacana salah satu perusahaan pelayaran menaikan tarif angkutan seiring dengan menanjaknya harga komoditas, Carmelita bilang, hal ini diserahkan pada mekanisme pasar dan strategi masing-masing operator.

Menurutnya, kebijakan atau strategi kenaikan tarif tidak semata-mata karena suplai dan permintaan. Tetapi tingkat persaingan, serta koreksi biaya operasional juga menjadi bagian dari perhitungan operator. (Kontan/Arfyana Citra Rahayu/Filemon Agung)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan