Minggu, 17 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Polemik Minyak Goreng Berujung Tudingan Pencitraan oleh DPR, Mendag: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membantah telah melakukan pencitraan saat mengeluarkan kebijakan dalam menstabilkan harga minyak goreng.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Melihat kondisi tersebut, Mufti pun pesimis kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dapat berjalan baik, tanpa diiringi sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Kebijakan DMO dan DPO, kami pesimis hal ini karena dengan ada subsidi saja tidak diterapkan di tengah masyarakat. Saya tidak bisa bayangkan ditetapkan tapi bagaimana kontrol yang akan dilakukan," ujarnya.

Selain Mufti, Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo pun menyebut Menteri Perdagangan melakukan pencitraan, karena hotline minyak goreng tidak dapat dihubungi.

"Ini saya lihat, jadi bener apa kata mas Mufti terjadi nih namanya pencitraan dan sebagainya, saya merasa sedih sekali sekelas Kemeneterian bapak, masa harus pencitraan juga. Jadi ini baru bicara hotline, belum DMO, minyak goreng satu harga," papar Eko.

Mendag Kesal Produsen Minyak Goreng Tak Penuhi Komitmen

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kesal dengan sikap produsen minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya membuat harga komoditas tersebut menjadi murah sebesar Rp 14.000 per liter.

Awalnya, Lufti menjelaskan kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di dunia karena kebijakan pemerintah Indonesia menerapkan B30 atau pencampuran 30 persen Biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis Solar.

"Yang buat harga CPO tinggi itu adalah ya Republik Indonesia, dengan cara penghasil terbesar di dunia, kita bikin namanya B30. Jadi harga loncat di dunia," kata Lutfi.

Menurutnya, kenaikan harga CPO sebenarnya sangat menguntungkan orang Indonesia, karena ekspor komoditas tersebut pada tahun lalu mencapai 32,83 miliar dolar AS.

"Jadi kebijakan ini yang ngerjain kita sendiri. Makanya waktu saya ingin mengambil tindakan-tindakan, kami pelan-pelan," ucap Lufti.

Meski untuk perdagangan ekspor Indonesia sangat baik, namun harga minyak goreng di dalam negeri mengalami peningkatan signifikan pada tahun lalu hingga saat ini.

Sehingga, Lufti pun pada tahun lalu meminta produsen minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng murah sebanyak 11 juta liter.

Tetapi, kata Lutfi, dari komitmen 11 juta liter minyak goreng yang akan disediakan produsen, nyatanya hanya 5 juta liter saja yang dikerjakan.

"Oh gitu ya, tak naikin kemasaan sederhana mesti Rp 14.000 per liter. Itu yang datang mestinya 1,2 juta, yang datang hanya 300 ribu," ucap Lutfi.

Tidak dipenuhinya komitmen tersebut, membuat Lufti mengeluarkan kebijakan baru terkait domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan