Rabu, 10 September 2025

Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng Mahal, Komisi VI DPR: Tak Ada Ekonomi Pancasila

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebut Indonesia saat ini sudah tidak lagi menganut ekonomi Pancasila, tetapi telah masuk ke dalam liberalisasi

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyebut Indonesia saat ini sudah tidak lagi menganut ekonomi Pancasila, tetapi telah masuk ke dalam liberalisasi. 

Hal tersebut disampaikan Herman menyikapinya mahalnya harga minyak goreng, padahal Indonesia menjadi produsen terbesar minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). 

"Kalau melihat ke hulu, menurut saya akar masalah kita adalah sudah kehilangan Pasal 33 ayat 2 dan 3. Kita sudah kehilangan ekonomi Pancasila, dan kita sudah masuk jebakan liberalisasi," tutur Herman secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Perjuangan Misnati untuk Dapatkan Minyak Goreng, Rela Antre Berjam-jam Sejak Pagi

Menurutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) waktu dulu menguasai 60 persen dari jumlah perkebunan yang ada, tetapi sekarang terdilusi karena percepatan perkebunan swasta dan rakyat. 

"Rakyat ini bagian dari swasta, saya yakin yang dinamakan rakyat hanya untuk permudah penguasaan lahan saja, akhirnya dikategorikan sebagai area lahan rakyat," tutur politikus Demokrat itu. 

Herman menilai, harga komoditas pangan yang ada di Indonesia sudah ditentukan dengan harga internasional, tidak ada lagi harga khusus di dalam negeri.

Baca juga: Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag: Harga Minyak Goreng Akan Mengikuti HET Pada 3-4 Hari ke Depan

"Kita sedang dihadapkan pasar persaingan sempurna, sangat dipengaruhi harga internasional, tidak ada lagi afirmatif price untuk kebutuhan dalam negeri. Contoh minyak goreng, ya semestinya tidak akan langkah, tapi terdongkrak harga komoditas di luar yang begitu tinggi," paparnya. 

"Jadi banyak persoalan terkait CPO dan negara akan selalu membela terhadap para pelaku di bidang perkebunan sawit," sambung Herman. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan