Senin, 11 Agustus 2025

Asosiasi Pusat Perbelanjaan Berharap PPKM Level 3 Tak Berlangsung Lama

APPBI berharap pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 di beberapa wilayah dengan jangka waktu panjang.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi: Suasana pusat perbelanjaan Gandaria City di Jakarta Selatan 

Sementara itu untuk warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 dari kapasitas. Begitu juga dengan restoran atau Cafe juga dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung dan beroperasi sampai pukul 21.00.

"Untuk Bioskop tetap kita buka dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama," katanya.

Sementara itu untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Untuk fasilitas umum dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung. Untuk kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.

"Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan