Kementerian ESDM Dorong Partisipasi Seluruh Pihak dalam Percepatan Pengembangan EBT di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan realisasi EBT sebagai bauran energi nasional sebesar 23 persen.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Di samping itu, terdapat pula berbagai pengembangan EBT, diantaranya dana EBT, sharing jaringan melalui sistem power wheeling, harga dan insentif EBT hingga harmonisasi perizinan.
Baca juga: Penundaan Pelaksanaan Permen Pemanfaatan PLTS Picu Ketidakpastian Investasi di Sektor Energi Bersih
Ego mengungkapkan arah kebijakan energi nasional saat ini adalah melaksanakan transisi energi, yaitu dari energi fosil menuju energi yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan, terutama melalui pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Masih diperlukan usaha yang lebih intensif untuk mencapai target 23 persen pada tahun 2025," ungkapnya.