Kementerian ESDM Dorong Partisipasi Seluruh Pihak dalam Percepatan Pengembangan EBT di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan realisasi EBT sebagai bauran energi nasional sebesar 23 persen.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini tengah mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan di Tanah Air.
Di mana, kini Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan realisasi EBT sebagai bauran energi nasional sebesar 23 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan stakeholder sektor energi merupakan menjadi kunci utama dalam percepatan pengembangan EBT nasional.
Baca juga: Targetkan Bauran EBT 23 Persen di 2025, Menteri ESDM Beberkan Sumber Energi Bersih di Indonesia
Oleh karenanya, Ego mendorong partisipasi aktif seluruh pihak memudahkan pemerintah dalam mengatasi berbagai tantangan dan dinamika dalam pengembangan EBT.
"Untuk mengatasi berbagai tantangan dan dinamika dalam pengembangan EBT diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak sesuai peran masing-masing," ujar Ego dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Dirinya melanjutkan, Pemerintah dan legislatif kini tengah bersinergi dalam penguatan regulasi.
Sementara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta harus mempersiapkan kondisi pasar dan industri pengembangan regulasi.
Selain itu, litbang dan akademisi harus mendukung tersedianya alternatif opsi teknologi baru yang dapat diimplementasikan.
Baca juga: Pemanfaatan Potensi Biomassa Dinilai Bisa Percepat Transisi Energi
"Kami harap masyarakat turut juga berpatisipasi aktif dalam memberikan masukan pada penyusunan kebijakan dan dukungan pelaksanaan pengembangan EBT di lapangan," tambahnya.
Dalam paparannya, Ego merinci beberapa tantangan dalam pengembangan EBT.
Pertama, keekonomian dan teknologi dapat mendukung keandalan sistem tenaga listrik dan terciptanya harga yang kompetitif.
Kedua, kesiapan industri dalam negeri melalui pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ketiga, keseimbangan supply dan pertumbuhan demand dengan harga terjangkau.
Terakhir, kemudahan perizinan dan penyiapan lahan dalam pelaksanaan proyek EBT.