Rabu, 20 Agustus 2025

BLT UMKM Senilai Rp 600 Ribu Cair Lagi Tahun 2022! Segera Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BLT UMKM cair lagi pada tahun 2022, segera cek daftar penerima bantuannya secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak panduannya.

Editor: Inza Maliana
Kompas.com
Ilustrasi Uang - BLT UMKM cair lagi pada tahun 2022, segera cek daftar penerima bantuannya secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak panduannya. 

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Februari 2022 Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Bantuan Rp 600 Ribu Untuk PKL Warung hingga Nelayan Bakal Cair di Bulan Ini

Cara Cairkan Bantuan

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan