Jumat, 21 November 2025

Cek BLT UMKM Tahun 2022 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Ini Cara Mencairkannya

Cek penerima BLT untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak cara mencairkan dana BLT UMKM berikut ini.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Cek penerima BLT untuk UMKM secara online melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, simak cara mencairkan dana BLT UMKM berikut ini. 

- Kunjungi laman http://banpresbpum.id;

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Segera Cair Tahun 2022, Simak Syarat Penerima

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara Mencairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved