Rabu, 3 Juni 2026

BLT UMKM 2022 Segera Cair, Cek Daftar Penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BLT UMKM segera cair pada tahun 2022, cek daftar penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id berikut ini.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi Uang - BLT UMKM segera cair pada tahun 2022, cek daftar penerimanya di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id berikut ini. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Lalu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Segera Cair Tahun 2022

Baca juga: Majukan UMKM, KBIJ Sediakan Layanan Informasi untuk Anggota ALUDI

Cara Mencairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved