Jumat, 19 September 2025

Harga Pertalite di Semua SPBU Dipatok Rp 7.650, Berlaku Mulai 1 April

Inilah daftar harga BBM jenis Pertalite di seluruh Indonesia yang berlaku mulai Jumat (1/4/2022) hari ini. Pertalite juga resmi menggantikan Premium.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pengisian BBM di SPBU di Tegal. Inilah daftar harga BBM jenis Pertalite di seluruh Indonesia yang berlaku mulai Jumat (1/4/2022) hari ini. Pertalite juga resmi menggantikan Premium. 

24. Prov. Kalimantan Timur: Rp 7.650

25. Prov. Kalimantan Utara: Rp 7.650

26. Prov. Sulawesi Utara: Rp 7.650

27. Prov. Gorontalo: Rp 7.650

28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp 7.650

29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 7.650

30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp 7.650

31. Prov. Sulawesi Barat: Rp 7.650

32. Prov. Maluku: Rp 7.650

33. Prov. Maluku Utara: Rp 7.650

34. Prov. Papua: Rp 7.650

35. Prov. Papua Barat: Rp 7.650

Pertalite Pengganti Premium

SPBU di Jalan Merbabu, Medan Kota, yang menjual Pertalite dengan harga Premium, dipadati kendaraan sepeda motor, becak dan mobil pribadi, Selasa (28/12/2021)
SPBU di Jalan Merbabu, Medan Kota, yang menjual Pertalite dengan harga Premium, dipadati kendaraan sepeda motor, becak dan mobil pribadi, Selasa (28/12/2021) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)

Di satu sisi, Pertalite juga resmi ditetapkan pemerintah sebagai pengganti Premium (bensin RON 88).

Artinya Pertalite kini menjadi jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan