Sabtu, 20 September 2025

OJK Minta Penghentian Layanan RDN pada Hari Libur Usai Dugaan Pembobolan

OJK meminta pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama.

Istimewa
PENGAWASAN KETAT- Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan dalam menyikapi dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN). 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil sikap dalam menyikapi dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) dengan nilai kerugian Rp70 miliar.

RDN merupakan rekening atas nama pribadi yang dibuka oleh pihak sekuritas untuk memfasilitasi transaksi jual-beli produk investasi. 

RDN memungkinkan pemiliknya melakukan pembelian berbagai produk investasi, seperti Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBN), Obligasi Fixed Rate (FR), Stable Earn, dan Saham. 

Baca juga: Mau Berinvestasi Pertama Kali? Saatnya Coba Buka RDN di BRImo Saja!

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan. 

Menurutnya, OJK telah meminta SRO untuk melakukan pembatasan atau penghentian layanan RDN pada hari libur.

Kemudian, OJK juga meminta pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).

"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," kata Inarno dikutip dari Kontan, Jumat (19/9/2025).

Selain menempuh langkah tersebut, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh penyelenggara keuangan, baik di pasar modal maupun perbankan.

Diketahui terkait dugaan pembobolan RDN yang menimpa PT Panca Global Kapital Indonesia melalui rekening yang dikelola Bank Central Asia bukan kasus pertama.

Sebelumnya dugaan serupa juga menimpa sederet perusahaan sekuritas, antara lain RHB Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan NH Korindo Sekuritas Indonesia.

Sekretaris Perusahaan BBCA I Ketut Alam Wangsawijaya memastikan, saat ini pihaknya bersama dengan perusahaan sekuritas terkait tengah melakukan investigasi mendalam atas kejadian tersebut.

"BCA telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan institusi penerima dana. BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (12/9/2025).

BBCA juga kata Ketut akan melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah.


Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Soal Pembobolan RDN, Ini Langkah Mitigasi OJK

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan