Sabtu, 20 September 2025

Daftar Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun. Ini tarifnya.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun. Ini tarifnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang mudik menggunakan kereta api, biasanya memilih untuk menginapkan sepeda motornya di stasiun.

Di stasiun, ada tarif parkir yang diberlakukan untuk kendaraan penumpang yang dititipkan.

Tarif tersebut bervariasi, ada yang hitungan per jam dan juga per hari.

Berikut ini daftar tarif parkir mobil dan motor di sejumlah stasiun yang Tribunnews himpun dari berbagai sumber.

Tarif Parkir Inap Mobil dan Motor di Stasiun

1. Stasiun Gambir

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

2. Stasiun Pasar Senen

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

3. Stasiun Bekasi

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

3. Stasiun Cikarang

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

4. Stasiun Bandung (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

5. Stasiun Kiaracondong (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

6. Stasiun Cimahi

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

7. Stasiun Cirebon

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 10.000 per hari

8. Stasiun Semarang Poncol

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 17.000 per hari

9. Stasiun Semarang Tawang

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 17.000 per hari
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan