Mulai Besok ke Sukabumi Naik KA Pangrango Tiga Kali PP, Berikut Jadwalnya
Mulai Selasa 17 Mei 2022 PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango
Editor:
Sanusi
"Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022," kata Eva, Senin(16/5/2022)
Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121. (Willy Widianto)