Minggu, 10 Agustus 2025

Larangan Ekspor CPO

PDIP soal Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Sawit: Memang Sudah Saatnya

PDIP mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) ekspor CPO dan turunannya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). 

Masalah penting lain adalah distribusi. Menurut Deddy, khusus untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana hasil DMO, juga harus dalam penguasaan atau pengawasan ketat pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Perbolehkan Lagi Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Jika dilepas ke pasar, maka akan kembali rentan terhadap manipulasi, spekulasi dan penyeludupan.

“Pemerintah bisa menugaskan BUMN dan BUMD atau koperasi atau swasta yg terverifikasi untuk menyalurkan kepada pengusaha kecil, pasar tradisional atau konsumen masyarakat bawah,” kata Deddy.

Deddy juga berharap agar aturan tata niaga dan distribusi CPO dan turunannya dikembalikan kepada Kementerian Perdagangan sesuai perintah UU Perdagangan dan UU Pangan.

Badan Ketahanan Pangan diharapkan untuk untuk menjadi pengawas dari seluruh rantai pasok sawit dan turunannya serta komoditas-komoditas penting lainnya.

Lebih jauh, Deddy menilai moratorium ini memberikan pelajaran berharga bagi pengusaha dan pengambil kebijakan, bahwa semua pihak bisa berdarah-darah.

“Maka itu, semoga perbaikan tata niaga dan rantai pasok dilakukan secara fundamental, jika tidak akan sia-sia. Sudah puluhan triliun uang yang berputar didalam industri sawit dan produk turunannya terbuang percuma, jangan sampai tidak ada perbaikan yang signifikan,” kata Deddy.

“Saya juga menitip kepada pemerintah agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil, tidak saja kepada pengusaha sawit yang nakal, tetapi juga para spekulan dan pelaku penyeludupan serta pabrik yang memainkan sawit produksi rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Kembali, Pedagang: Minyak Goreng Curah Belum Melimpah

Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.

Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan. Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.

“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.

Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan