Kamis, 4 September 2025

Gaji ke-13 Cair Bulan Juli 2022, Ternyata Tak Semua ASN akan Terima, Ini Kriterianya

Gaji ke-13 untuk para ASN akan cair pada Juli 2022. Tidak semua ASN akan mendapatkan gaji ke-13. Ini kriteria ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Totok Wijayanto
Gaji ke-13 untuk para ASN akan cair pada Juli 2022. Tidak semua ASN akan mendapatkan gaji ke-13. Ini kriteria ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13. 

Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan

Para calon PNS (CPNS) juga akan menerima gaji ke-13 dengan rincian:

a. 80 persen dari gaji pokok PNS;

b. tunjangan keluarga;

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan umum; dan

e. 50 persen tunjangan kinerja

Selengkapnya, inilah maksimal besaran gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pafa instansi pemerintah, termasuk pada lembaga nonstruktural dan PTN baru:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan