Gugus Tugas B20 Nilai Keterlibatan Perempuan Bisa Optimalkan Pertumbuhan PDB Global
Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.
B20 WiBAC yang dipimpin Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Ira Noviarti menilai keterlibatan peremuan dapat mendorong peluang pertumbuhan PDB global mencapai 28 triliun dolar AS.
Untuk itu pihaknya merekomendasikan beberapa kebijakan.
Baca juga: Bus Listrik Pertama Buatan Indonesia Diserahkan UI ke Pemerintah untuk Dukung G20
“Pertama adalah mengenai pemberdayaan kemampuan wirausaha perempuan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha,” urainya, dalam keterangan Sabtu (11/6/2022).
Sebagai tindak lanjut, ia menilai jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
Kedua adalah mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan cara mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM, serta memperkuat keterampilan untuk mengambil pada posisi-posis pimpinan yang diperkuat dengan laporan berbasis gender.
Kebijakan terakhir adalah mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua.
Baca juga: Presidensi G20, Kominfo Nilai Pentingnya Strategi Komunikasi Agar Pesan Tepat Sasaran
“Didukung seluruh anggota, saya harap seluruh rekomendasi kebijakan yang nantinya kami rumuskan akan mampu melahirkan generasi perempuan-perempuan yang skillful, resilient dan berdaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional maupun global,” ungkap Ira.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar bagi seluruh lini kehidupan, tak terkecuali pada sektor bisnis, mulai dari pelaku hingga pekerja, terkhusus perempuan.
Tingkat kesenjangan pada partisipasi gender kian memburuk, yang tadinya 99,5 tahun, kini menjadi 135,6 tahun.
Kesenjangan ini terus dirasakan oleh pekerja perempuan, misalnya, representasi perempuan di posisi manajerial yang masih lebih sedikit dibanding laki-laki, kesenjangan besaran penghasilan antara perempuan dan laki-laki, serta minimnya peraturan terkait kekerasan terhadap perempuan.