Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, PLN: Penyesuaian Tarif Listrik untuk Pelanggan 3.500 VA ke Atas
Pemerintah akan menaikkan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022, saat ini tarif listrik masih sesuai aturan yang berlaku.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Miftah
Tangkap layar akun Instagram @pln_id
Penyesuaian Tarif Listrik per Juli 2022. Dalam artikel mengulas tentang kenaikan tarif listrik untuk golongan 3.500 VA ke atas mulai 1 Juli 2022.
“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” jelas Sri Mulyani pada Mei lalu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani, Kontan.co.id/ Filemon Agung)
Simak berita lainnnya terkait Tarif Listrik
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Tarif listrik
tarif listrik naik
PLN
penyesuain tarif listrik
Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas naik
Berita Terkait