Kenaikan Tarif Listrik
Tarif Listrik Terbaru untuk 5 Golongan yang Resmi Naik Bulan Juli 2022
Berikut ini daftar lima golongan yang alami kenaikan listrik per 1 Juli 2022
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Meteran Listrik - Berikut ini daftar lima golongan yang alami kenaikan listrik per 1 Juli 2022
4. Pelanggan pemerintah golongan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp271.000 per bulan.
5. Pelanggan pemerintah golongan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp 38,5 juta per bulan.
(Tribunnews.com, Renald)