Jumat, 12 September 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Selasa, 16 Agustus 2022: Turun Jadi Rp 980.000 Per Gram

Inilah harga emas Antam, Selasa (16/8/2022), turun Rp 8.000 jadi Rp 980.000 per gram, simak rincian daftar harganya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Inilah harga emas Antam Selasa (16/8/2022), turun Rp 8.000 jadi Rp 980.000 per gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian harga emas Antam Selasa, 16 Agustus 2022.

Harga emas Antam mengalami penurunan hingga Rp 8.000 per gram.

Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini jadi Rp 980.000 per gram.

Sedangkan untuk harga jual kembali atau buy back emas Antam juga mengalami penurunan sebanyak Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 843.000 per gram.

Emas Antam dalam pecahan terkecil atau 0,5 gram dijual seharga Rp 540.000.

Sementara untuk emas dengan pecahan terbesar atau 1.000 gram dijual Rp 920.600.000.

Baca juga: Harga Mie Instan di Thailand Bakal Naik Ke Level Tertinggi Sejak 14 Tahun Terakhir 

Rincian harga emas Antam hari ini, Selasa (16/8/2022):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 540.000

- Harga emas 1 gram: Rp 980.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.900.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.825.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.675.000

- Harga emas 10 gram: Rp 9.295.000

- Harga emas 25 gram: Rp 23.112.000

Baca juga: Jika Harga Pertalite Naik, Pemerintah Siapkan Bansos dan Jamin Tak Melonjak Tinggi

- Harga emas 50 gram: Rp 46.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp 92.212.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 230.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 460.320.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 920.600.000

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Senin Sore Rupiah Makin Melemah Terhadap Dolar AS, Turun ke Level Rp 14.741

Update harga terakhir terjadi pada 16 Agustus 2022, pukul 8.20 WIB.

Harga emas Antam di atas hanya berlaku untuk transaksi pembelian di daerah Pulo Gadung, Jakarta.

Berdasarkan aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Aturan buy back emas Antam berlaku untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Menutut PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan