Selasa, 19 Agustus 2025

Harga Pertalite Hari Ini di SPBU, Diisukan Naik Jadi Rp 10 Ribu hingga Respons Jokowi-Ahok

Daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) hari ini di SPBU se-Indonesia. Harga Pertalite diisukan naik jadi Rp 10 ribu hingga respons Jokowi-Ahok.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Persediaan pertalite di SPBU Jl Palmerah, Jakarta Barat habis pada Selasa (16/8/2022). Inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) hari ini di SPBU se-Indonesia. Harga Pertalite diisukan naik jadi Rp 10 ribu hingga respons Jokowi-Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia.

Harga Pertalite diisukan akan naik menjadi Rp 10 ribu/liter dari harga semula Rp 7.650/liter.

Isu kenaikan harga Pertalite ini pun mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diketahui, isu kenaikan harga Pertalite terus berembus kencang selama beberapa hari terakhir.

Sejumlah pejabat mengisyarakatkan adanya sinyal kuat kenaikan harga BBM bersubsidi dari PT Pertamina tersebut.

Bahkan kabarnya, kenaikan harga Pertalite akan diumumkan langsung oleh Jokowi pada minggu ini.

Baca juga: UPDATE Daftar Kota yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Cek Kotamu

Lantas, berapa harga Pertalite saat ini?

Mengutip dari pertamina.com, harga Pertalite saat ini masih berada di angka Rp 7.650/liter untuk seluruh SPBU.

Harga Pertalite merupakan harga terbaru yang ditetapkan PT Pertamina per 1 April 2022.

Sebab, sebelumnya, Pertalite dibanderol dengan harga yang bervariasi, yaitu kisaran Rp 7.650 hingga Rp 8.000 tergantung wilayahnya.

Misalnya di Kodya Batam dan Kepulauan Riau, harga Pertalite mencapai Rp 8.000.

Namun setelah adanya kebijakan dari Pertamina, maka harga Pertalite disamaratakan menjadi Rp 7.650 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Alasan penyesuaian harga Pertalite BBM adalah mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Sinyal Kenaikan Harga BBM Subsidi dari Para Menteri Jokowi hingga Respons Ekonom jika Pertalite Naik

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertalite pada Rabu (24/8/2022) di SPBU seluruh Indonesia, dikutip dari pertamina.com:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan