Korlantas Polri Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Usulan bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
HO
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus saat rapat anev pelayanan regident Tahun Anggaran 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8/2022).
"Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,"
Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," ujarnya.