Kamis, 21 Agustus 2025

Menperin Agus Gumiwang Pastikan Program HGBT Tetap Berjalan

Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk selalu mendampingi pelaku industri agar kebijakan HGBT dapat berjalan konsisten.

Diaz/Tribunnews
PASOKAN GAS INDUSTRI - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk selalu mendampingi pelaku industri agar kebijakan HGBT dapat berjalan konsisten. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) demi menjaga daya saing industri dalam negeri.

HGBT adalah program pemerintah yang memberikan harga gas lebih murah untuk sejumlah industri.

Program ini telah berjalan sejak 2020 dan terbukti membantu industri memaksimalkan produksinya.

Baca juga: Imbas Pengetatan HGBT, Serikat Pekerja Ungkap Sudah Ada 700 Karyawan Dirumahkan

Agus menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendampingi pelaku industri agar kebijakan HGBT dapat berjalan konsisten, termasuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Memang tugas dari Kementerian Perindustrian, kita akan terus-menerus bersama dengan para industri untuk memastikan bahwa kebijakan HGBT yang sudah kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo itu juga tetap bisa berjalan dengan baik," tutur Menperin di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Akhir-akhir ini, tujuh industri yang menerima kebijakan HGBT, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet, kesulitan menerima gas yang harganya ditentukan 6,5 dolar AS per MMBTU.

Pasokan gas HGBT yang dibatasi tersebut mulai berimbas kepada industri dan pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mencatat, setidaknya sudah ada 700 pekerja di sektor industri penerima HGBT dirumahkan.

"Info yang kami terima sudah ada yang mulai lakukan efesiensi pekerja dan merumahkan sebanyak 700 pekerja," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi.

Berdasarkan data KSPN, terdapat setidaknya 150.000 pekerja yang menggantungkan hidup pada industri padat energi, seperti industri keramik, baja, kaca dan petrokimia. Dengan adanya pengetatan pasokan HGBT, jumlah tersebut terancam kehilangan pekerjaan.
 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan