Selasa, 26 Agustus 2025

Pinjaman Online

Daftar 13 Entitas Investasi Ilegal dan 71 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK pada Agustus 2022

Daftar 13 entitas invetasi ilegal dan 71 pinjol ilegal yang diblokir OJK pada Agustus 2022. OJK meminta masyarakat waspada dengan pinjol ilegal.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Berikut ini daftar 13 entitas invetasi ilegal dan 71 pinjol ilegal yang diblokir OJK pada Agustus 2022. 

Redford berperan sebagai penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin.

12. Pi Network Indonesia

Entitas ini adalah penyelenggara mata uang digital dan perdagangan aset kripto tanpa izin.

13. Yayasan Surya Nuswantara

Entitas ilegal ini telah melakukan penawaran pelunasan utang tanpa izin.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Tribunnews.com)

Baca juga: Aturan Baru Pinjol Harus Punya Modal Rp 25 Miliar, Pakar: Memperketat Seleksi Pelaku Usaha

Daftar 71 Pinjol Ilegal

1. Selamat meminjam —— Pinjaman untuk keuangan anda

2. Selamat Meminjam

3. Uang Tunai Pinjaman

4. Tunai Plus

5. Dana Cerdik

6. Pinjaman Bantuan

7. Pinjaman Credit

8. rupiahku

9. Hiu Dana

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan