Minggu, 17 Agustus 2025

BBM Bersubsidi

Siap-siap Hari Sabtu Tarif Ojek Online Resmi Naik 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9/2022).

WARTA KOTA/YULIANTO
Massa dari Koalisi Ojek Online (Ojol) Nasional melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Peserta aksi membawa sejumlah poster berisi seruan protes dari para driver ojol yang merupakan gabungan dari berbagai jasa perusahaan transportasi online, usia, dan gender. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9). WARTA KOTA/YULIANTO 

- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer

- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer

(Tribun Network/sen/kps/wly)

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan