BBM Bersubsidi
Siap-siap Hari Sabtu Tarif Ojek Online Resmi Naik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9/2022).
Editor:
Theresia Felisiani
WARTA KOTA/YULIANTO
Massa dari Koalisi Ojek Online (Ojol) Nasional melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022). Peserta aksi membawa sejumlah poster berisi seruan protes dari para driver ojol yang merupakan gabungan dari berbagai jasa perusahaan transportasi online, usia, dan gender. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) dan mulai berlaku pada Sabtu (10/9). WARTA KOTA/YULIANTO
- Tarif Batas Atas: Rp 227 per penumpang-kilometer
- Tarif Batas Bawah: Rp 142 per penumpang-kilometer
(Tribun Network/sen/kps/wly)