Jumat, 5 September 2025

BBM Bersubsidi

Asumsi RAPBN 2023 Tak Realistis, Ekonom: Penolakan Harga BBM Masih Berlarut Hingga Tahun Depan

Asumsi yang disepakati pemerintah dan Badan Anggaran DPR yakni pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dan inflasi 3,6 persen menjadi tidak realistis.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai asumsi RAPBN 2023 yang disusun pemerintah dan DPR tidak realistis. 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, asumsi dasar makro telah dibahas terlebih dahulu di Komisi XI dan disepakati dalam rapat dengan Banggar DPR RI.

Baca juga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Adapun rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu sebagai perwakilan dari pemerintah.

"Hasil keputusan asumsi dasar ekonomi makro di Komisi XI yang dikirimkan kepada Badan Anggaran sebagai acuan kami, dan acuan itu kami terima," ujarnya dalam rapat panja Banggar DPR terkait asumsi dasar RAPBN 2023, Senin (12/9/2022).

Said menyebut pertumbuhan ekonomi tahun depan ditargetkan mencapai 5,3 persen.

Kemudian inflasi lebih tinggi dari perkiraan dalam Nota Keuangan yang sebesar 3,3 persen menjadi 3,6 persen.

Baca juga: Masih Ada Covid, Anggaran Kesehatan Dipatok Rp 169,8 Triliun di RAPBN 2023

Nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai Rp 14.800 per dollar AS di 2023, lebih tinggi dari asumsi awal dalam Nota Keuangan yang sebesar Rp 14.750 per dollar AS.

Demikian suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 7,9 persen di tahun depan.

"Apakah (asumsi dasar makro RAPBN 2023) dapat setujui, bapak ibu sekalian?" tanya Said dalam rapat yang disahuti pernyataan setuju para peserta rapat.

"Alhamdulillah, asumsi sementara ini selesai," tutupnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan