Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB Bahas Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran
Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran diikuti Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Kementerian PUPR; Dirjen Perumahan PUPR Iwan Suprijanto; Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah; Kepala Biro Umum Kementerian Setneg, Piping Supriatna; Kepala Bagian Pengelolaan BMN Biro Umum, Kementerian Setneg, Masruh; dan Dirut BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto.
Hadir pula Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan; Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto; Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Rustian; Asisten Logistik Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Czi Slamet Santoso dan Kepala Sekretariat RSDC-19 Wisma Atlet, Kolonel Laut RM Tjahja Nurrobi.