Jumat, 22 Agustus 2025

Tekan Impor, Pemerintah Dorong Pembangunan Jaringan Gas Skema KPBU

Pemerintah mendorong pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Editor: Wahyu Aji
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan pemasangan jaringan gas untuk restoran di Medan, Kamis (23/11/2017). Jumlah pelanggan gas PT PGN di Medan pada Maret 2017 tercatat sebanyak 20.370 pelanggan yang terdiri dari rumah tangga, komersil dan industri. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Melalui skema ini, diharapkan jargas dapat dibangun dengan skala besar. Untuk satu SR, dibutuhkan biaya sekitar Rp10 juta. 

“Ke depan kami harapkan dapat dibangun 1 juta SR  per tahun. Tapi saat ini pilot  project dulu ratusan SR,” papar Tutuka.

Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah.

Baca juga: Gas Bumi Ngalir Terus, Kota Probollinggo Dapat Jargas Berjumlah 4.153 SR.

Meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha.

Hanya saja, pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan