Sabtu, 9 Mei 2026

Bjorka Bocorkan Data MyPertamina, Pakar: Harus Dilakukan Audit dan Investigasi Digital Forensik

Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina.

Tayang:
Tangkap layar aplikasi MyPertamina
Daftar akun Aplikasi MyPertamina. Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran kembali Bjorka setelah menghilang beberapa waktu, kali ini masyarakat disuguhkan lagi kasus kebocoran data MyPertamina.

Setelah sebelumnya kebocoran data di PLN, Indihome, data registrasi sim card, dan 105 juta data pemilih, hingga data rahasia dan surat untuk presiden yang bocor dan di-upload oleh Bjorka.

Pakar Keamanan Siber dari Communication & Information System Security Research Center, Pratama Persadha menjelaskan, kebocoran tersebut diunggah pada hari yang sama pukul 10.31 WIB oleh anggota forum situs breached dengan nama identitas 'Bjorka' yang memang sudah berjanji sebelumnya untuk membocorkannya ke publik.

Baca juga: Data Pengguna MyPertamina Dikabarkan Dibobol dan Dijual Bjorka, Ini Respons Pertamina

Bjorka mengklaim membocorkan 44 juta data pengguna dan data transaksi aplikasi MyPertamina.

"Data yang diunggah yaitu Nama, Email, NIK (Nomor KTP), NPWP (Nomor Pajak), Nomor Telepon, Alamat, Jenis Kelamin, Penghasilan (Harian, Bulanan, Tahunan), data pembelian BBM dan masih banyak data lainnya. Data yang berjumlah 44 juta ini dijual dengan harga 25.000 dolar AS atau sekitar Rp400 juta menggunakan menggunakan mata uang Bitcoin," terang Pratama, (11/11/2022).

Pratama menjelaskan, data yang diklaim oleh Bjorka berjumlah 44,237,264 baris dengan total ukuran mencapai 30GB bila dalam keadaan tidak dikompres.

Data sampelnya dibagi menjadi 2 file yaitu data transaksi dan data akun pengguna.

"Sampai saat ini sumber datanya masih belum jelas, Namun soal asli atau tidaknya data ini yaa hanya Pertamina sendiri yang bisa menjawabnya, karena aplikasi ini dibuat oleh Pertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini," ucap Pratama.

"Jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi digital forensic untuk memastikan kebocoran data ini dari mana," sambungnya.

Pratama mengungkapkan, perlu dicek dahulu sistem informasi dari aplikasi MyPertamina yang datanya dibocorkan oleh Bjorka.

Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.

Namun dengan pengecekan yang menyeluruh dan digital forensik, bila benar-benar tidak ditemukan celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.

“Bila benar ini data MyPertamina, maka berlaku pada Pasal 46 UU PDP ayat 1 dan 2, yang isinya bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam," ucap Pratama.

"Pemberitahuan itu disampaikan kepada subyek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP). Pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap," lanjutnya.

Baca juga: Beraksi Lagi, Bjorka Kini Bocorkan 44 Juta Data Diklaim Milik MyPertamina: Pasang Harga Rp392 Juta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved