Selasa, 19 Agustus 2025

BBM Bersubsidi

Anggota DPR: Pembelian BBM Bersubsidi dengan QR Lebih Solutif dan Tepat Sasaran

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, 95 persen penikmat solar bersubsidi adalah orang mampu.

Istimewa
Demi mencegah penyalahgunaan di masyarakat, Pemerintah didesak memperketat penyaluran BBM bersubsidi di lapangan lantaran sampai saat ini masih banyak pihak tidak bertanggungjawab. 

Untuk Pertalite, Pertamina masih menunggu aturan main yang jelas. "Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 masih belum mengatur soal siapa yang berhak menggunakan Pertalite," kata Irto.

Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, BPH Migas Ungkap Modus Kecurangan hingga Pengawasan Belum Optimal

Sementara, Pertalite baru berubah statusnya menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Maret 2022.

Revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 akan mengatur lebih detail soal kalangan dan kriteria pihak yang bisa mendapatkan subsidi energi. Namun hingga kini pemerintah belum menerbitkan regulasi baru itu.

"Kami akan menunggu aturan main yang jelas. Revisi Perpres itu sedang difinalisasi pemerintah. Kami harapkan Perpres itu dapat kita terima dalam waktu dekat, sebagai pegangan regulasi untuk kita terapkan nanti," kata Irto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan