Selasa, 5 Mei 2026

Terbaru, Berikut Daftar Bunga Deposito Bank BCA, Bank Mandiri, dan BRI

Terhitung 1 Februari 2023, sejumlah bank mulai menaikkan bunga deposito. berikut daftar lengkapnya

Tayang:
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi. 

Hal tersebut merespon kenaikan suku bunga BI-7DRR sebesar 25 bps ke angka 5,75 persen di bulan Januari 2023. Menurut Rudi, kenaikan ini juga telah sejalan dengan proyeksi Bank Mandiri.

"Bank Mandiri telah dan akan secara bertahap dan terukur melakukan kajian penyesuaian suku bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar, struktur biaya dana, kondisi pasar serta dampak terhadap peningkatan suku bunga kredit," kata Rudi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (3/2/2023).

Rudi menjelaskan, proyeksi penyaluran kredit untuk tahun 2023, akan meningkat seiring dengan kondisi bisnis dan perekonomian yang terus tumbuh.

"Bank Mandiri akan terus mengkaji serta memonitor kecukupan likuiditas dari waktu ke waktu secara prudent dan optimal," paparnya.

Selain itu, Rudi berujar, Bank Mandiri memiliki berbagai macam alternatif untuk melakukan pendanaan baik melalui intensifikasi strategi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), maupun pendanaan non-DPK (wholesale funding) melalui transaksi yang sifatnya bilateral dan penerbitan obligasi.

"Bank Mandiri akan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain opsi intrumen yang tersedia, timing yang tepat, serta kondisi pasar," tegasnya.

Sementara itu, dikutip berdasarkan Website resmi Bank Mandiri, bunga depsoito Bank Mandiri yang saat ini mengalami perubahan dibanding akhir September 2022 hanyalah deposito valas dollar AS.

Deposito rupiah

Dengan demikian deposito rupiah Bank Mandiri masih sama untuk nominal kurang dari Rp 100 juta sampai lebih dari atau sama dengan Rp 5 miliar, yaitu:

- Bunga deposito Bank Mandiri tenor 1 dan 3 bulan 2,25 persen.

- Bunga deposito Bank Mandiri tenor 6, 12, dan 24 bulan 2,50 persen.

Deposito valas

Bunga deposito Bank Mandiri valas dollar AS yang terbaru menjadi sebagai berikut:

- Nominal kurang atau sama dengan 100.000 dollar AS tenor 1, 3, 6, 12, dan 6 bulan sebesar 0,75 persen .

- Nominal 100.000 sampai 1 juta dollar AS tenor 1 bulan sebesar 1 persen serta 3, 6, 12, dan 24 bulan sebesar 1,25 persen.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved