Rancangan Aturan Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers Dinilai Perlu Kajian Mendalam
Sejumlah kalangan menilai RPP Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas masih perlu kajian mendalam.
Selain itu, patut ada transparansi atas mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban guna terciptanya jurnalisme berkualitas.
Penyediaan ruang yang kondusif bagi kreativitas pencipta konten lokal, kata dia, juga perlu diperhatikan.
Rancangan peraturan sebaiknya tidak membatasi ruang gerak pencipta konten lokal dalam berekspresi, berkreasi, dan berinovasi. Intervensi pengaturan algoritma secara rigid dapat membatasi ruang gerak bagi pencipta konten lokal dan media independen serta berpotensi pada pembatasan hak publik atas informasi.
Pada prinsipnya, dia menerangkan, ISD Council mendukung proses konstruktif melalui dialog dan konsultasi publik terhadap rancangan peraturan tersebut.
Namun, demi membangun jurnalisme yang berkualitas, dibutuhkan kajian lebih lanjut terhadap hal-hal yang menjadi subjek dan objek pengaturan dengan turut memperhatikan dampak lebih luas lagi dari penerapannya terhadap dunia jurnalistik dan kebebasan informasi yang bertanggung jawab bagi masyarakat
“Pemerintah sebaiknya tidak perlu terburu-buru dalam prosesnya, karena selain perlu dipastikan keselarasan dengan semua peraturan dan UU terkait, seperti UU Perlindungan Data Pribadi, UU Dewan Pers dan UU Hak Cipta, peraturan ini sebaiknya bersifat inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta menempatkan kepentingan publik sebagai landasan utamanya”, tutup Devi Ariyani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/devi-ariyani-_.jpg)