Kamis, 2 Oktober 2025

Rekening Pejabat Pajak

Rekening Rafael Alun dan Keluarga Rp500 Miliar Diblokir, DPR: Kemana Dampak Reformasi Pajak

PPATK diminta mengumumkan secara terbuka ke publik tentang adanya temuan dari rekening Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Kontan/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo berserta keluarga. Total rekening yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp 500 miliar. 

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: KPK Putuskan Kasus Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Naik Penyelidikan

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).

Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.

Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved