Kamis, 14 Agustus 2025

Dirut Waskita Karya Terjerat Korupsi

Ini Dugaan Kasus Korupsi yang Menjerat Dirut PT Waskita Karya

Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka

Editor: Hendra Gunawan
HO
Destiawan Soewardjono Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. 

"Kita lagi dalami karena itu kan melibatkan beberapa instansi ya. Tapi yang melaksanakan proyek Japek, antara lain Waskita," ujar Prabowo.

Foto udara simpang susun gerbang tol Sadang dan  pembangunan tol Jakarta-Cikampek Sesi 2 di Kawasan Sadang, Purwakarta Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Jalan tol Japek 2 menjadi jalan fungsional pengendara yang akan menuju arah Jakarta. Jasa Marga mulai mengalihkan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta imbas penutupan Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama) 2 karena pemberlakuan one way. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Foto udara simpang susun gerbang tol Sadang dan pembangunan tol Jakarta-Cikampek Sesi 2 di Kawasan Sadang, Purwakarta Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Jalan tol Japek 2 menjadi jalan fungsional pengendara yang akan menuju arah Jakarta. Jasa Marga mulai mengalihkan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta imbas penutupan Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama) 2 karena pemberlakuan one way. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Selain Waskita, dua BUMN lain juga terkait dalam pembangunan Tol Japek yaitu Jasa Marga dan Kraktau Steel.

Akan tetapi, tim penyidik belum melakukan penggeledahan di keduanya, sebab masih memeriksa saksi-saksi yang terkait.

"Belum ada geledah. Yang pasti kalau kita periksa ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi," katanya.

Untuk informasi, kasus korupsi proyek Tol Japek ini mulai naik ke penyidikan pada Senin (13/3/20230).

Proyek ini disebut-sebut memiliki nilai fantastis, mencapai belasan triliun.

"Tol Japek ini nilai kontraknya kurang lebih 13 triliun (rupiah). Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Senin (13/3/20230).

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Tol Japek

Pernyataan Manajemen

Manajemen PT Waskita Karya menyatakan, seluruh manajemen perseroan menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku pada pihak berwenang.

"Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang," ujar Corporate Secretary Waskita Karya, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target.

"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)," ucapnya, Sabtu (29/4/2023).

"Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, Destiawan langsung dijebloskan ke jeruji besi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan