KPPU Deklarasikan 5 Maret Sebagai Hari Persaingan Usaha
Masyarakat memiliki hak untuk untuk mendapatkan pilihan produk yang berkualitas di pasar.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Endrapta Pramudhiaz
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah memberi sambutan saat acara deklarasi pembentukan Hari Persaingan Usaha di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Untuk itu, KPPU akan menyampaikan usulan dan mendorong bapak Presiden RI agar mengeluarkan Keputusan Presiden atas penetapan tanggal 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha Nasional.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Prof. Dr. Mahfud MD, perwakilan pemerintah, perwakilan ForumDosen Persaingan Usaha, serta Komisioner KPPU periode I hingga IV.
Baca Juga
Diduga Ada Permainan Harga, Masyarakat Minta Pemerintah Kelola Daging Sapi |
![]() |
---|
Pekan Ini KPPU akan Gelar Sidang Perdana Dugaan Kartel Bunga Pinjol |
![]() |
---|
KPPU Siap Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Sebut Cuma Atur Batas Atas |
![]() |
---|
Alasan Sany Group Didenda Rp449 Miliar oleh KPPU, Disebut Denda Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Perkuat Ekosistem Peralatan Rumah Tangga, IHA Bakal Dibentuk Pelaku Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.