Rabu, 3 Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan dan BI Siapkan Program Ubah Santunan Jadi Modal Usaha

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat.

Tayang:
Editor: Content Writer
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
KOLABORASI CETAK WIRAUSAHA - BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia menjajaki kolaborasi agar dana manfaat JHT, JKM, dan JKP dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif guna mencetak wirausaha baru. 

TRIBUNNEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mendorong dana manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal usaha produktif yang mampu melahirkan wirausaha baru.

Melalui sinergi tersebut, kedua institusi berharap manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta secara berkelanjutan.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Bambang menjelaskan, setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial dalam jumlah besar kepada jutaan peserta. Namun, tidak sedikit penerima manfaat yang belum memiliki perencanaan keuangan yang memadai sehingga dana yang diterima belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun Jaminan Kematian (JKM) sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi modal awal membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga.

“Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat. Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif,” ujar Bambang.

Ia menilai, melalui pendampingan yang tepat, dana manfaat tersebut dapat dioptimalkan untuk membangun usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

lihat fotoBPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia berkolaborasi

Baca juga: Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Bank Indonesia Beberkan Biang Keroknya 

Fokus pada Literasi Keuangan dan Pendampingan UMKM

Dalam penjajakan kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan BI membahas sejumlah program potensial yang dapat dijalankan bersama.

Program tersebut mencakup pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pelatihan kewirausahaan, pendampingan UMKM, pemasaran digital, pemanfaatan QRIS, hingga fasilitasi akses kepada lembaga pembiayaan formal.

Menurut Bambang, visi besar yang ingin dibangun adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang mampu naik kelas menjadi pelaku usaha produktif.

“Ke depan, setiap peserta yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperoleh perlindungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif yang mampu menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut sejalan dengan arahan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan peserta.

Manfaat yang Disalurkan Capai Puluhan Triliun Rupiah
Potensi dampak program ini dinilai sangat besar mengingat nilai manfaat yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahun.

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai mencapai Rp68,13 triliun. Jumlah tersebut meningkat 19,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved