Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun Imbas Kenaikan Konsumsi Rokok Ekonomis
Dalam RPJMN 2020 - 2024, prevalensi perokok anak ditargetkan untuk turun menjadi 8.7 persen.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Tribun Jatim/Danendra Kusuma
Petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengeringkan daun tembakau panenan sebelum dirajang.
SKM golongan 2 dan SKT golongan 3 naik 31 persen dan 122 persen selama periode 2019-2022.
Kenaikan ini dapat disebabkan oleh semakin lebarnya gap tarif dan HJE golongan 2 dan 3 dengan golongan 1 yang otomatis berpengaruh pada penurunan penerimaan negara.
“Pasti berimpact (red: kepada penerimaan negara), meskipun kita berharap tren penurunan ini tidak terus berlanjut dan penerimaan CHT tercapai. Namun kita waspadai dan kita check terus,” ucap Sarno.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Vape Dilarang di Singapura, Bagaimana Sebaiknya Indonesia? Ini Kata Pakar Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Kamerun Klaim Kehilangan Duit 5.000 Dolar AS di Bandara Soetta, Polisi-Bea Cukai Buka Suara |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Revisi PP Nomor 28/2024 terkait Pasal yang Memberatkan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
Lembaga Riset Australia Bandingkan Efektivitas Tembakau Alternatif dan Terapi Pengganti Nikotin |
![]() |
---|
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Motor Pertumbuhan, GREAT Institute Apresiasi Capaian Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.